Kamis, 04 April 2013

Sejarah Pemikiran Ekonomi Praklasik




Pada masa praklasik pemikiran-pemikiran ekonomi dapat dikelompokkan menjadi masa Yunani Kuno, pemikiran-pemikiran ekonomi skolastik, merkantilismem dan masa fisiokrat.
A.    Pemikiran-pemikiran Ekonomi Zaman Yunani Kuno
Sesungguhya persoalan ekonomi sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Tetapi, bukti-bukti konkretnya yang bisa di telusuri hanya sampai pada masa yunani kuno. Pada zaman ini terdapat beberapa tokoh yang ikut  berperan dalam pemikiran ekonomi seperti Plato, Aristoteles, Xenophon.

1.      Plato (427-347 SM)
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaanPlato dapat dikatakan sebagai orang yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran. Kalau nafsu keserakahan ini tidak bisa dikendalikan, maka sebagian orang akan hidup berkemewahan, sedang yang lain akan hidup dalam kesengsaraan & kehinaan. Ternyata gagasan Plato tersebut hampir sama dengan gagasan yang dibuat oleh Adam Smith. Tetapi, terdapat perbedaan dalam hal ini yaitu, division of labor oleh smith dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi sedangkan oleh Plato dimaksudkan untuk pembangunan kulaitas kemanusiaan.
Pada masa ini Plato juga mengamati bahwa naluri manusia untuk memperoleh barang-barang dan jasa sangat besar jauh melebihi kebutuhan sewajarnya. Besarnya nafsu untuk memperoleh dan menguasai barang-barang dan jasa ini dipandang sebagai tantangan utama menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Oleh sebab itu, nafsu ini harus di kekang.
Dalam bukunya, Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan

2.      Aristoteles (384-322 SM)
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai (nilai) & harga (price). Pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik ia membedakan oeconomic dan chrematistik. Oeconomic atau limu ekonomi di definisikan sebagai “the art of house-hold management, the administrations of one’s patrimony, the careful hasbanding of resources. Sedangkan chrematistik mengimplikasikan penggunaan sumber daya alam atau keterampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang bersifat acquisitive dalam chrematistic.

3.      Xenophon (440-355)
Menurut Xenophon kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani yaitu Oikos dan Nomos yang berarti pengaturan atau pengelolaan rumah tangga. Karya utamanya adalah On The Means of Improving The Revenue of The State of Athens. Dalam buku tersebut, Xenophon menguraikan bahwa negara Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.

B.     Pemikiran Ekonomi Skolastik
Pemikiran kaum skolastik menekankan pada kuatnya hubungan ekonomi dengan masalah etika, serta besarnya perhatian pada masalah keadilan. Hal ini disebabkan karena tokoh-tokoh aliran tersebut dipengaruhi dengan kuat oleh ajaran gereja. Pada zaman pertengahan, ajaran-ajaran gereja memang jauh lebih dominan disbanding ekonomi. Begitu juga kontribusi khusus penulis-penulis abad pertengahan terhadap teknik teori ekonomi lemah. Asumsi yang dipakai adalah kepentingan ekonomi adalah sub-ordinat dari pengorbanan, serta perilaku ekonomi adalah salah satu aspek perilaku abadi yang terikat dengan aturan-aturan moralitas. Orang di jaman itu menganggap kekayaan materi perlu sebab tanpa materi tidak bias menghidupi diri sendiri, apalagi menolong orang lain. Bagaimanapun juga, motif ekonomi sangat dikecam, digambarkan dengan kalimat “the merchant can scarely or never be pleased to God”. Tokoh-tokoh yang dari aliran ini antara lai Peter Abaelardus,  St. Albertus Magnus, St. Thomas Aquinas, William Ockham, dan Nicolas Cusasus.
Peran filsafat skolastik dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan sains
Pada saat itu, pendidikan diserahkan pada tokoh-tokoh gereja yang dikenal dengan "The Scholastics", sehingga periode ini disebut dengan masa skolastik. Para  filosof  aliran skolastik menerima doktrin gereja sebagai dasar pandangan filosofisnya. Mereka berupaya memberikan pembenaran apa yang telahditerima dari gereja secara rasional.
Diantara filosof skolastik yang terkenal adalah Augustinus (354-430). Menurutnya, dibalik keteraturan dan ketertiban alam semesta ini pasti ada yang mengendalikan, yaitu Tuhan.Kebenaran mutlak ada pada ajaran agama. Kebenaran berpangkal pada aksioma bahwa segalasesuatu diciptakan oleh Allah dari yang tidak ada (creatio ex nihilo).  Kehidupan yang terbaik adalah kehidupan bertapa, dan yang terpenting adalah cinta pada Tuhan.Menghadapi abad XII, Eropa membuka kembali kebebasan berpikir yang dipelopori olehPeter Abelardus (1079-1142). Ia menginginkan kebebasan berpikir dengan membalik diktumAugustinus-Anselmuscredo ut intelligam dan merumuskan  pandangannya sendiri menjadi intelligo ut credom (saya paham supaya saya percaya). Peter Abelardus memberikan status yanglebih tinggi kepada penalaran dari pada iman.
Puncak kejayaan masa skolastik dicapai melalui pemikiran Thomas Aquinas (1225-1274). Ia mendapat gelar "The Angelic Doctor", karena banyak pikirannya, terutama dalam"Summa Theologia" menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gereja. Menurutnya, pengetahuan berbeda dengan kepercayaan. Pengetahuan didapat melalui indera dan diolah akal.  Namun, akal tidak mampu mencapai realitas tertinggi yang ada pada daerah adikodrati. Ini merupakan masalah keagamaan yang harus diselesaikan dengan kepercayaan. Dalil-dalil akal atau filsafat harus dikembangkan dalam upaya memperkuat dalil dalil agama dan mengabdi kepadaTuhan.
1.      Peter Abaelardus (1079-1180)
Ia termasuk orang konseptualisme dan sarjana terkenal dalam sastra romantik, sekaligus sebagai rasionalistik, artinya peranan akal dapat menundukkan kekuatan iman. Iman harus mau didahului oleh akal. Yang harus dipercaya adalah apa yang telah disetujui atau dapat diterima oleh akal. Abaelardus berpendapat bahwa berpikir itu berada di luar iman(di luar kepercayaan). Karena itu berpikir merupakan sesuatu yang berdiri sendiri.

2.      Albertus Magnus (1206-1280)
Albertus Magnus adalah seorang filsuf Jerman yang berpendapat bahwa harga suatu barang seharusnya sama dengan biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut. Pendapat itu dikenal dengan istilah “harga yang adil dan pantas”.
Dengan berpatokan pada harga yang adil dan pantas, unsure etika harus disertakan dalam aktivitas tukar menukar barang. Kalau seeorang menetapkan harga jauh melebihi biaya-biaya dan pengorbanan tenaga yang dibutuhkan untuk enciptakan barang tersebut, berarti dia telah melanggar etika dan tidak pantas dihormati.
3.      Thomas Aquinas (1225-1274)
Thomas Aquinas (1225, Aquino, Italia – Fossanova, Italia, 7 Maret 1274), kadangkala juga disebut Thomas dari Aquino (bahasa Italia: Tommaso d’Aquino) adalah seorang filsuf dan ahli teologi ternama dari Italia. Ia terutama menjadi terkenal karena dapat membuat sintesis dari filsafat Aristoteles dan ajaran Gereja Kristen. Sintesisnya ini termuat dalam karya utamanya: Summa Theologiae (1273). Ia disebut sebagai "Ahli teologi utama orang Kristen." Bahkan ia dianggap sebagai orang suci oleh Gereja Katholik dan memiliki gelar santo. Selain itu juga merupakan merupakan pengikut Albertus Magnus yang juga seorang teolog dan filsuf dari Italia.selain sebagai pengikut Albertus Magnus, pandangan Tomhas Aquinas banyak dipengaruhi oleh pandangan Aristoteles serta ajaran Injil.
Dalam bukunya yang berjudul Summa Theologica, Thomas Aquinas berpendapat bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil karena sama saja dengan menjual sesuatu yang sebenarnya tidak ada. Pandangan tersebut sama dengan apa yang dilontarkan oleh Aristoteles yang mengutuk penarikan bunga, sebab bunga adalah keuntungan dari sesuatu yang dilakukan tanpa usaha an biaya.
Pandangan Thomas Aquinas ini sudah tidak berlaku lagi sekarang. Dengan meminjamkan uang kepada orang lain, si pemilik uang tidak akan mendapat manfaat saat ini dari uang yang dimilikinya. Jika seseorang meminjamkan uangnya kepada orang lain dan kemudian orang itu memanfaatkan uang tersebut untuk kegiatan usaha yang menguntungkan, maka sudah wajar jika si pemberi pinjaman diberi kompensasi atas kesempatan untuk mendapat untung (oppotunity cost) yang telah diberikan kepada sipeminjam, disamping kemungkinan bahwa si peminjam tidak dapat mengembalikan pinjamannya. Melihat adanya kebenaran dalam pendapat Thomas Aquinas tersebut, maka pendapat itu selanjutnya dikembangkan dan disempurnakan sehingga menjadi  suatu pembenaran dalam penetapan beban bunga atas transaksi pinjam meminjam uang.
Kehidupan Thomas Aquinas Aquinas merupakan teolog skolastik yang terbesar. Ia adalah murid Albertus Magnus. Albertus mengajarkan kepadanya filsafat Aristoteles sehingga ia sangat mahir dalam filsafat itu. Pandangan-pandangan filsafat Aristoteles diselaraskannya dengan pandangan-pandangan Alkitab. Ialah yang sangat berhasil menyelaraskan keduanya sehingga filsafat Aristoteles tidak menjadi unsur yang berbahaya bagi iman Kristen. Pada tahun 1879, ajaran-ajarannya dijadikan sebagai ajaran yang sah dalam Gereja Katolik Roma oleh Paus Leo XIII.
Thomas dilahirkan di Roccasecca, dekat Aquino, Italia, tahun 1225. Ayahnya ialah Pangeran Landulf dari Aquino. Orang tuanya adalah orang Kristen Katolik yang saleh. Itulah sebabnya anaknya, Thomas, pada umur lima tahun diserahkan ke biara Benedictus di Monte Cassino untuk dibina agar kelak menjadi seorang biarawan. Setelah sepuluh tahun Thomas berada di Monte Cassino, ia dipindahkan ke Naples untuk menyelesaikan pendidikan bahasanya. Selama di sana, ia mulai tertarik kepada pekerjaan kerasulan gereja, dan ia berusaha untuk pindah ke Ordo Dominikan, suatu ordo yang sangat berperanan pada abad itu. Keinginannya tidak direstui oleh orang tuanya sehingga ia harus tinggal di Roccasecca setahun lebih lamanya. Namun, tekadnya sudah bulat sehingga orang tuanya menyerah kepada keinginan anaknya. Pada tahun 1245, Thomas resmi menjadi anggota Ordo Dominikan.
Sebagai anggota Ordo Dominikan, Thomas dikirim belajar pada Universitas Paris, sebuah universitas yang sangat terkemuka pada masa itu. Ia belajar di sana selama tiga tahun (1245 -- 1248). Di sinilah ia berkenalan dengan Albertus Magnus yang memperkenalkan filsafat Aristoteles kepadanya. Ia menemani Albertus Magnus memberikan kuliah di Studium Generale di Cologne, Perancis, pada tahun 1248 - 1252.
Pada tahun 1252, ia kembali ke Paris dan mulai memberi kuliah Biblika (1252-1254) dan Sentences, karangan Petrus Abelardus (1254-1256) di Konven St. Jacques, Paris. Kecakapan Thomas sangat terkenal sehingga ia ditugaskan untuk memberikan kuliah-kuliah dalam bidang filsafat dan teologia di beberapa kota di Italia, seperti di Anagni, Orvieto, Roma, dan Viterbo, selama sepuluh tahun lamanya. Pada tahun 1269, Thomas dipanggil kembali ke Paris. Ia hanya tiga tahun berada di sana karena pada tahun 1272 ia ditugaskan untuk membuka sebuah sekolah Dominikan di Naples.
Dalam perjalanan menuju ke Konsili Lyons, tiba-tiba Thomas sakit dan meninggal di biara Fossanuova, 7 Maret 1274. Paus Yohanes XXII mengangkat Thomas sebagai orang kudus pada tahun 1323.

4.      William Ockham (1285-1349 M)
Ia merupakan ahli pikir inggris yang beraliran skolastik. Menurut pendapatnya, pikiran manusia hanya dapat mengetahui barang-barang atau kejadian-kejadian individual. Konsep-konsep atau kesimpulan-kesimpulan umum tentang alam hanya merupakan abstaksi buatan tanpa kenyataan. Pemikiran yang demikian ini, dapat dilalui hanya lewat instuisi, bukan lewat logika. Disamping itu, ia membantah anggapan skolastik bahwa logika dapat membuktikan doktrin teologis.

5.      Nicolas Cusasus
Ia merupakan tokoh pemikir yang berada paling akhir masa skolastik. Menurut pendapatnya, terdapat tiga cara untuk mengenal, yaitu lewat indra, akal, instuisi. Dengan indra kita akan mendapatkan pengetahuan tentang benda-benda berjasad, yang sifatnya tidak sempurna. Dengan akal kita akan mendapatkan bentuk-bentuk pengertian yang abstrak berdasar pada sajian atau tangkapan indra. Dengan instuisi kita dapat mendapatkan pengetahuan yang lebih tinggi. Hanya dengan instuisi inilah kita akan dapat mempersatukan apa yang oleh akal tidak dapat dipersatukan.
Tokoh lain dalam aliran ini adalah Johanes Scotus Eriugena (810-877), Anselmus dari Canterbury (1033-1109), , Ibn Sina (980-1037) orang Arab dengan nama latin Avicenna, Ibn Rushd (1126-1198) juga orang Arab dengan nama latin Averroes,Moses Maimodes (1135-1204) orang Yahudi, Bonaventura (1221-1274).

C.    Pemikiran Zaman Merkantilisme
Istilah merkantilisme berasal dari kata merchant yang berarti pedagang. Menurut paham merkantilisme, tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan denagn negara lain. Paham merkantilisme banyak dianut di negara-negara Eropa pada abad ke-16, antara lain Portugis, Spanyol, Inggris, Perancis dan Belanda. Masa merkantilisme ditandai sebagai periode dimana setiap orang masing-masing menjadi ahli ekonomi bagi dirinya sendiri.
1. JEAN BODIN (1530-1596)
Jean Bodin adalah seorang ilmuwan berbangsa Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga. Menurutnya, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Selain itu, kenaikan harga-harga barang juga dapat disebabkan oleh praktik monopoli dan pola hidup mewah dari kaum bangsawan dan raja. Dalam praktik tersebut, biasanya rakyat menjadi korban, sehingga sangat dikecam pada saat itu. 
Dalam bukunya yang berjudul Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568), dikemukakan oleh bodin, naiknya harga-harga barang secara umum disebabkan oleh 5 faktor, yakni :
1.      Bertambahnya logam mulia seperti perak dan emas.
2.      Praktek momopoli yang dilakukan oleh dunia swasta paupun peran Negara.
3.      Jumlah barang di dalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor.
4.      Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja.
5.      Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung di dalamnya dikurangi atau dipermainkan.
Bodin sependapat dengan Machiavelli bahwa Negara mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadap warga Negara, karena Negara berada di atas hukum. Sebenarnya teori yang dikemukakan oleh bodin ini agak berlebihan, akan tetapi teori ini mencerminkan kebutuhan Negara-negara nasional yang sedang tumbuh akan kekuasaan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menciptakan kemakmuran bagi setiap rakyatnya.
Menanggapi perilaku mewah-mewahan yang dilakukan oleh para kaum bangsawan, Jean Bodin menekankan apabila jumlah cadangan yang berupa persediaan emas tersebut lebih baik disimpan terlebih dahulu, dan pengeluaran dilakukan secara hemat dan berhati-hati yang akan berujung pada terkendalinya inflasi.
Teori Jean Bodin tentang nilai uang dinilai sangat maju, maka dari itu dalam selang waktu sekitar setangah abad, Irving Fisher menggunakannya sebagai dasar teorinya yakni teori kuantitas uang.

2.      Thomas Mun (1571-1641)
Thomas Mun adalah seorang saudagar kaya yang berasal dari Inggris. Dia banyak menulis tentang perdagangan luar negeri. Buku yang ditulisnya dan sempat menjadi karya yang terkenal berjudul England’s Treasure by Foreign Trade adalah salah satu sumbangan besar terhadap teori perdagangan luar negeri.  Thomas Mun mengecam kaum bullion yang melarang mengalirnya emas keluar negeri.
Menurut Mun, untuk meningkatkan kekayaan Negara, cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan. Dia berpedoman bahwa nilai ekspor keluar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh Negara itu. Menurutnya pula, perdagangan masih tetap akan menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara melakukan transaksi pembayaran lewat bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual-belikan itu(barter mungkin).
Suatu Negara yang memiliki terlalu banyak uang justru tidak baik karena menaikkan harga-harga, dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namum kenaikan tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan.

3.      Jean Baptis Colbert (1619-1683)
J. B. Colber adalah seorang pejabat Negara Perancis dengan kedudukan sebagai Menteri Utama di Bidang Ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Louis XIV. Tujuan yang dibuat olehnya lebih mengarah pada kekuasaan dan kejayaan Negara daripada untuk meningkatkan kekayaan orang-perorang.
Ia mendorong usaha dalam sector kerajinan dan perdagangan dengan menekankan pengenaan pabea impor, dengan tujuan memberikan subsidi kepada kapal-kapal pengangkut Perancis, memperluas daerah jajahan Perancis, memperbaiki sisitem transportasi dalam negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Perancis dilarang keluar negeri, sedangkan imigran dari luar negeri di dorong masuk ke dalam Negara.
J. B. Colbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru khususnya untuk perdagangan antar Negara. Ia melakukan rangsangan terhadap penemuan-penemuan baru serta membangun industry-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan, dan memberikan subsidi ke setiap sector ekonomi.
Dalam praktik ekonomi, banyak terjadi aliansi antara para saudagar dengan penguasa. Kaum saudagar disini memperkuat dan mendukung kedudukan dari penguasa. Penguasa pun member bantuan dan perlindungan berupa monopoli, proteksi, dan keistimewaan-keistimewaan lainnya. Pada abad tersebut, eropa dianggap sebagai kapitalisme komersial, yang kadangkala disbut sbeagai kapitalisme saudagar karena kaum saudagarlah yang memegang kendali perekonomian.

4.      Sir William Petty (1623-1687)
Sebagai ahli akademisi yang mengajar di Oxford Universty, Sir William banyak menuliskan tentang buku ekonomi politik. Selain itu, Petty juga dikenal sebagai inonator, ahli bahasa, dokter, ahli usik, pelaut, dan wakil direktur di suatu akademi.
Dalam karyanya yang berjudul A treatise of Taxes and Contributions (1662), yang berisi tentang teori yang menyatakan bahwa bukanlah jumlah hari kerja yang menentukan nilai suati barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja.
Dalam hal uang, menurutnya uang diperluka dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemhudaratan. Harga untuk uang adalah bunga modal, dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia juga berpendapat bahwa tingkat harga yang bervariasi proporsionalnya dengan jumlah uang yang beredar. Teori inilah yang juga dikembangkan oleh Irving Fisher untuk Teori Kuantitas Uang nya.
Karya yang lainnya adalah Political Arithmetic (1676), dalam karyanya ini, ia menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statsitika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama kali tentang nilai tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya sampai tokoh kaum klasik yang bernama David Ricardo.
5.      Sir Dudley North (1641-1691)
North adalah salah satu tokoh yang mendukung adanya perdagangan bebas tanpa adanya campur tangan dan intervensi dari pemerintah melalui perundang-undangan dan segala peraturannya. Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak perlu lagi mencegah larinya emas keluar negeri selama emas tersebut digunakan sebagai keperluan perdagangan.
Dalam pernyataanya, fungsi uang dalam perekonomian suatu Negara adalah sebagai alat untuk memajukan perdagangan dan bukan untuk symbol kekayaan Negara. Negara akan jatuh miskin apabila uangnya digunakan untuk peperangan dan kepentingan pembayaran untuk Negara lain. Menurutnya, bunga uang yang rendah akan mendorong perdagangan dan kemudian akan memperkaya Negara.

6.      David Hume (1711-1776)
Dalam teorinya, hume sangat memperhatikan factor keadilan, dan beranggapan bahwa ketidekadilan akan memperlemah suatu Negara. Setiap warga Negara harus menikmati hasil kerjanya sesuai dengan  kesempatan yang diperolehnya.
Jika tidak terjadi keadilan, maka kekayaan yang dimiliki oleh kaum kaya akan di distribusikan lagi bagi kaum miskin. Dengan cara itu, maka dapat terlaksanakan keadilan yang diinginkan oleh Hume tersebut.
Berikut ini adalah teori Hume yang terkenal :
“Price Specie-flow Mechanism”, David Hume presented areasonably complete description of the interrelationship between a country’s balance of trade, the quantity of money, and the general level of prices. In international trade theory this has becaome known as the price specie-flow mechanism.
Dalam teorinya ini, Hume membahas tentang hubungan antara neraca perdagangan dengan jumlah uang dan tingkat harga barang-barang umum pada suatu Negara (Teguh Sihono, 2008).

D. Mazhab Fisiokrat
Kaum fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan adalah sumber daya alam. Aliran ini dinamai aliran physiocratism, yaitu penggabungan dari dua kata physic (alam) dan cratain atau cratos (kekuasaan), yang berarti mereka yang percaya pada hukum alam (believers in the rule of nature). Hukum alam yang penuh dengan keselarasan dan keharmonisan berlaku kapan saja dimana saja dan dalam situasi apapun (bersifat kosmopolit).
Sistem perekonomian dianggap mirip dengan alam yang penuh harmoni. Setiap tindakan manusia dalam memenuhui kebutuhan masing-masing akan selaras dengan kemakmuran masyarakat banyak. Tidak ada campur tangan pemerintah dan alam mengatur semua pihak untuk itu muncullah doktrin laissez faire-laissez passer yang kira-kira artinya biarkan semua terjadi, biarkan semua berlalu (let do, let pass). Tanpa andanya intervensi atau campur tangan dari pemerintah, maka semua tindakan manusia akan berjalan secara harmnis, otomatis, dan bersifat self regulating.
Tokoh utama aliran fisiokrat adalah Francis Quessnay (1694-1774). Profesi awal Quessnay adalah sebagai dokter dan ahli bedah. Kemudian ia diangkat sebagai anggota “Academie des Sciences”, sebuah lembaga ilmiah tertinggi pada masa itu di Prancis.
Pada tahun 1758 Quessnay menulis buku Tableau Economique. Dalam buku tersebut Quessnay menggambarkan sistem perekonomian suatu negara seperti layaknya kehidupan biologis tubuh manusia. Antara satu bagian tubuh  dengan bagian lain membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Begitu pula proses dan gejala kehidupan ekonomi jika dilihat dalam hubngan antara bagian yang asatu dengan yang lain membentuk suatu keseluruhan dengan hukum-hukum tersembunyi. Masyarakat dibagi kedalam empat golongan:
1.      kelas masyarakat produktif,yaitu masyarakat yang aktif mengolah tanah seperti pertanian dan pertambangan.
2.      Kelas tuan tanah
3.      Kelas yang tidak produktif atau kelas steril, terdiri dari saudagar dan pengrajin
4.      Kelas masyarakat buruh atau labor yang menerima upah dan gaji dari tenaganya

Hukum alam ini menjadikan alam, dalam hal ini tanah sebagai satu-satunya sumber kemakmuran masyarakat termasuk pula kegiatan pertanian, peternakan dan pertambangan. Kelas tuan tanah dianggap sebagai penghisap karna memperoleh hasil tidak mempengaruhi kerja. Kegiatan industri dan perdagangan di nilai tidak produktif karena hanya merubah bentuk atau sifat barang. Kegiatan perdagangan juga di anggap tidak produktif karena hanya memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain.
Quesnay menganjurkan agar kebijaksanaan – kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah harus ditujukan terutama untuk meningkatkan taraf hidup petani, bukan memberi hak – hak khusus kepada pemilik tanah dan para saudagar selama ini dinikmati dibawah pemerintahan merkantilisme. Kaum fisiokrat mengkritik kaum merkantilis yang menciptakan berbagai regulasi perdagangan ketika seharusnya dibebaskan dari kontrol. Kaum merkantilis dianggap membuat barang – barang menjadi lebih mahal dengan menetapkan pajak yang tinggi.

Fisiokrat menerapkan single tax, yaitu pajak yang hanya dikenakan kepada pemilik tanah. Pajak yang dianjurkan tinggi supaya orang tidak mempunyai keinginan untuk menguasai tanah berlebihan.

Dibandingkan dengan pemikiran – pemikiran ekonomi yang sudah disebutkan terdahulu, pemikiran Quesnay jauh lebih maju. Pola dan garis pemikiran yang dikemukakan oleh Quesnay sudah tersusun dalam suatu kerangka dasar analisis tertentu mengenai gejala-gejala, peristiwa-peristiwa, dan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar